Mataram – STAI Nahdlatul Wathan Samawa Mengikuti Kegiatan Rapat Pembahasan MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Beasiswa Stimulan Kerjasama (BSK) NTB bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dihadiri oleh Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Muji Agus Sofiyandi, M.Pd. Kamis, 02 Nopember 2023.

Bertempat di Sunwood Arianz Hotel Jalan Catur Warga No. 33 Mataram, kegiatan ini dihadiri oleh Rektor dan Ketua/pimpinan Perguruan tinggi calon penerima bantuan beasiswa BSK di tahun 2023, Kepala Brida NTB, Biro Pemerintahan Kepala Bagian Bidang Kerja Sama dan Biro Pemerintahan Kepala Bagian Bidang Hukum.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah NTB dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diadakan Rapat Pembahasan MoU dan PKS ini adalah untuk menyusun dokumen kesepakatan bersama antara pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan perguruan Tinggi tentang beasiswa Pemerintah Nusa Tenggara Barat dan Dokumen Perjanjian Kerjasama Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Perguruan Tinggi tentang Beasiswa Stimulan Kerjasama (BSK) Nusa Tenggara Barat bersama para Pimpinan/Rektor/Ketua Perguruan Tinggi yang mendapatkan beasiswa BSK NTB di tahun 2023, dengan maksud juga agar Pimpinan Perguruan Tinggi terlibat dan berpartisipasi lansung dalam penyusunan naskah mudah memahami dan sebagai dasar dalam melaksanakan program BSK NTB.

Lebih lanjut, Biro Pemerintahan bidang Kerjasama mengatakan bahwa tujuan dari pembahasan konsep kesepakatan bersama ini adalah terwujudnya peningkatan kualitas pendidikan, akreditasi kampus/program studi dan kesempatan kuliah bagi mahasiswa yang lulus seleksi program beasiswa pemerintah NTB.

Disamping itu juga kesepakatan bersama dan perjanjian ini adalah dalam rangka meningkatkan motivasi dan partisipasi belajar mahasiswa dalam aktivitas pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang berprestasi akademik maupun non akademik guna menghasilkan sumberdaya manusia yang berdaya saing, produktif, dan memiliki kepedulian sosial, sehingga mampu berperan dalam mendukung pengelolaan pembangunan NTB yang gemilang.

Ruang lingkup kesepakatan bersama dan perjanjian BSK NTB meliputi : a. verifikasi persyaratan, b. Seleksi peserta, c. Penetapan peserta, d. Pemberian beasiswa dan, e. Monitoring dan evaluasi. Adapun tahapan -tahapan atau proses pencairan biasiswa BSK NTB adalah Perguruan Tinggi membuat penawaran dan mengajukan permohonan Kerjasama, pembahasan MoU dan PKS, penyusunan perjanjian kerjasama, pembuatan SK Oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Gubernur) dan pencairan biasiswa BSK NTB. Setelah proses dan mekanisme ini dilaksanakan maka barulah tahap pencairan beasiswa BSK NTB di lakukan. 

Beasiswa BSK NTB di tahun 2023 akan di cairkan pada tanggal 15 Desember 2023 dengan cara beasiswa akan ditransfer langsung kepada penerima BSK NTB melalui rekening atas nama lembaga atau Perguruan Tinggi melalui Rekening Bank NTB syariah. Besaran dana BSK NTB diberikan kepada penerima BSK NTB sesuai dengan jumlah penerima BSK NTB yang ditetapkan oleh Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat. 

 Penulis: Muji Agus Sofiyandi