Yayasan Pondok Pesantren Nahdlatul Wathan ( NW ) Samawa berkedudukan di Jalan Cendrawasih Nomor. 50A Rukun Tetangga 003 Rukun Warga 020 Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas kabupaten Sumbawa provinsi Nusa Tenggara Barat didirikan pada tanggal 6 Desember 2000 didepan Notaris Drs Joko Depro Yuwono, SH,berdasarkan Akta Nomor : 11 dan Akta Nomor. 71 tanggal 18 Januari 2012 serta telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor.AHU-602. AH.01.04. tahun 2012, dengan tujuan untuk membantu Pemerintah Indonesia dalam usaha pembangunan Sumber daya Manusia ( human resources development ) dan meningkatkan kesejahtraan masyarakat ( social welfare )melalui kegiatan dibidang pendidikan,
Dalam mewujudkan tujuan diatas serta dengan melihat bahwa Kabupaten sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat sampai dengan saat ini masih mengalami kendala dalam penyediaan tenaga keguruan, khususnya yang berkualifikasi sarjana S1 terutama Sarjana Pendidikan Agama Islam yang memiliki institusi pendidikan bertarap S1, maka Yayasan Pondok Pesantren NW Samawa Sumbawa Besar NTB memprakarsai berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Wathan ( STAI ) NW Samawa Sumbawa Besar Nusa Tenggara Barat ( NTB ) yang sebelumnya bernama Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatul Wathan ( STIT ) NW Samawa NTB. Izin operasional dari Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor : Dj.II/37/2005 taggal 22 maret 2005, dan mendapat izin perpanjangan Nomor : Dj.I/216.c/2007 tanggal 28 mei 2007, serta SK Alih Status dari STIT NW Samawa menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Wathan ( STAI NW) NTB. Nomor : Dj.I/675/2010.